4.526 Hewan Kurban Diperiksa di Jakbar, Hasilnya Bebas PMK?
jakarta.jpnn.com, JAKARTA BARAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggelar pemeriksaan hewan kurban terkait penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban masyarakat terbebas dari penyakit tersebut.
Misalnya, yang dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Barat (KPKP Jakbar).
Pihaknya memeriksa kesehatan 4.526 ekor hewan kurban di wilayahnya.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat Novy Palit mengatakan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban difokuskan di 105 tempat penampungan hewan di delapan kecamatan.
"Hingga 27 Juni, totalnya sudah 4.526 ekor hewan kurban yang kami periksa," ujarnya, Rabu (29/6).
Dia memerinci 4.526 hewan kurban yang diperiksa terdiri atas 2.223 ekor sapi, 16 kerbau, 1.854 kambing, dan 433 domba.
Pemeriksaan hewan kurban bertujuan mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dan memastikan hewan yang akan dikurban memenuhi syarat dan sesuai ketentuan.
Sebanyak 4.526 hewan kurban sudah diperiksa di Jakarta Barat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News