Dua Keluarga di Pulogadung Berseteru, Akses Jalan Tertutup Tembok, Begini Akhirnya
Dari mediasi itu, Widya berencana memberikan akses jalan yang ditembok tersebut. Namun, dalam perkembangannya, pihak Anisa masih keberatan dengan solusi tersebut sehingga kembali melakukan mediasi ke kantor kecamatan.
Widya diketahui terpaksa menutup akses jalan itu karena kerap mendapat intimidasi dan perlakuan tidak baik dari tetangganya tersebut.
Hingga akhirnya pada 29 Juli 2022, dia memutuskan untuk mendirikan tembok yang berdiri di depan rumah Anisa.
Widya mengaku tembok dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan lebar 2 meter itu masih berada di tanah miliknya.
Hal itu dibuktikan dengan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dia juga mengaku sebelum mendirikan tembok sudah bersurat kepada pihak kelurahan hingga ke keluarga Anisa.
Widya mengatakan, dengan adanya mediasi, diharapkan ada jalan keluar dan solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi kedua belah pihak. (antara/jpnn)
Warga Pulogadung yang aksesnya tertutup tembok memutuskan pindah rumah, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News