Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur DKI, Anies Baswedan Ucapkan Hamdalah
“Jadi, alhamdulillah tadi sudah sama-sama mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Di situ (disampaikan) bahan untuk proses administrasi dalam rangka pengusulan pemberhentian gubernur,” ujar Anies kepada wartawan, Selasa (13/9).
Menurut Anies, proses tersebut wajar sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022. Proses ini juga dilakukan di semua provinsi di Indonesia.
“Kami ikuti saja prosesnya. Ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta,” kata dia.
Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta pun diwajibkan untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (mcr4/jpnn)
Anies Baswedan menghadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur DKI, simak selengkapnya
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News