Polda Metro Tangkap 296 Tersangka Judi, Kombes Zulpan: Sesuai Arahan Bapak Kapolri

Jumat, 26 Agustus 2022 – 22:02 WIB
Polda Metro Tangkap 296 Tersangka Judi, Kombes Zulpan: Sesuai Arahan Bapak Kapolri - JPNN.com Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengumumkan penangkapan 296 tersangka kasus perjudian. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bergerak cepat mengungkap kasus perjudian yang menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim Polda Metro Jaya pun telah menangkap ratusan orang yang terlibat kasus perjudian online maupun konvensional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut para tersangka ditangkap terkait kasus judi selama Agustus 2022.

"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus ini sebanyak 131 LP (Laporan Polisi, red)," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/8).

Dalam pengungkapan kasus itu polisi menyita barang bukti perjudian berupa 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buku tabungan serta uang tunai Rp 1.981.200.

Zulpan menyebut pengungkapan kasus itu juga dalam rangka tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas kejahatan yang salah satunya adalah perjudian.

"Ini adalah bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Bapak Kapolda Metro Jaya dalam melakukan operasi yang holistik sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," ucap Kombes Zulpan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengancam bakal mencopot siapa pun di jajarannya yang terlibat kasus judi.

Polda Metro Jaya menangkap ratusan orang yang terlibat kasus perjudian online maupun konvensional
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News