Martabat dan Nama Baik Jokowi Rusak

jakarta.jpnn.com - Kasus dugaan ijazah palsu milik Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.
Jokowi sudah melaporkan beberapa pihak yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan tuduhan penggunaan ijazah palsu adalah fitnah kepada ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.
"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan itu sangat-sangat kejam,” kata Yakup, Rabu (30/4).
Yakup Hasibuan menilai isu ijazah palsu yang selama ini beredar merusak citra Jokowi.
“(Tuduhan itu, red) telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi,” ujar Yakup.
Yakup Hasibuan juga menilai isu ijazah palsu juga berdampak negatif terhadap nama baik keluarga Jokowi.
“Yang tidak kalah penting, juga merusak nama baik rakyat Indonesia," kata Yakup.
Kasus dugaan ijazah palsu milik Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News