Anies Berencana Lantik Pj Sekda DKI, Pras: Itu Namanya Langkahi Keputusan Presiden
Namun, saat ini Marullah telah kembali ke tanah air sehingga semestinya jabatan tersebut sudah kembali seperti semula.
"Diperpanjang karena Pak Marullah dipikir masih ada di tanah suci, padahal sudah pulang. (Acara pelantikan Pj Sekda DKI) enggak jadi," kata dia.
Walau pelantikan itu tak jadi dilakukan, politikus PDI Perjuangan itu geram karena Anies dianggap melanggar aturan.
Menurut Pras, Anies tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengganti jabatan Sekda DKI karena mesti ada pengajuan ke Menteri Dalam Negeri.
Penentuan jabatan Sekda DKI juga diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu namanya melangkahi keputusan Presiden yang menunjuk," pungkas dia. (mcr4/jpnn)
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi geram kepada Anies Baswedan karena hal ini
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News