Ada Sebuah Permintaan Khusus dari Golkar soal Pj Gubernur Pengganti Anies
Rabu, 07 September 2022 – 08:47 WIB
Dalam surat tersebut, DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ucap Tito dalam suratnya. (mcr4/jpnn)
Ada sebuah permintaan khusus dari Partai Golkar soal pemilihan Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News