Taufik Menilai Tangan Kanan Presiden Jokowi Ini Bisa Gantikan Posisi Anies
Jumat, 09 September 2022 – 17:12 WIB
Dalam surat tersebut, DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat 16 September 2022 kepada presiden melalui menteri dalam negeri," ucap Tito dalam suratnya, Selasa (6/9). (mcr4/jpnn)
M Taufik menilai tangan kanan Presiden Jokowi ini mampu menggantikan posisi Anies sebagai Pj gubernur DKI Jakarta
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News