Anak Buah Megawati Jagokan Orang Terdekat Anies Ini sebagai Calon Pj Gubernur DKI
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali dinilai bisa menjadi calon penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta.
Menurut anggota DPRD DKI Gembong Warsono, Marullah berpotensi menggantikan posisi Anies Baswedan karena memenuhi syarat.
"Ada satu orang yang memenuhi syarat administrasi. Pak Sekda (Marullah Matali) memenuhi syarat," kata Gembong di Jakarta, Jumat (9/9).
Marullah Matali adalah satu-satunya aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I di Pemprov DKI sehingga layak diusulkan sebagai Pj gubernur DKI.
Syarat menjadi penjabat gubernur tertuang dalam pasal 201 ayat 10 pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Selain itu, juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 disebutkan penjabat gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
Salah satu jabatan yang termasuk jabatan pimpinan tinggi madya yakni sekretaris daerah provinsi atau setara eselon I.
Anak buah Megawati menjagokan sosok terdekat Anies ini untuk menjadi calon Pj gubernur DKI Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News