Ahmad Doli Ungkap Sosok yang Pantas Gantikan Anies Duduki DKI, Siapa?
Selasa, 13 September 2022 – 05:00 WIB
Rapat paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh DPRD yang memiliki kepala daerah dan wakil dengan masa jabatan berakhir pada 2022.
DPRD diberi waktu paling lambat melaksanakan paripurna pengumuman pemberhentian itu 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. (antara/jpnn)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap kriteria sosok yang pantas menggantikan Anies Baswedan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News