Presiden Jokowi Bakal Tunjuk Pj Gubernur DKI, DPRD Yakin di Antara 3 Nama Ini
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meyakini tiga nama yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai penjabat (Pj) gubernur DKI.
"Jadi, tiga nama tersebut muncul karena track record," ucapnya di Jakarta, Kamis (29/9).
DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan usulan tiga nama calon Pj gubernur DKI kepada Kemendagri pada beberapa waktu lalu.
Tiga nama itu ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengungkapkan kriteria Pj Gubernur DKI memiliki integritas.
Misalnya, tak tersangkut hukum, netral atau tidak terafiliasi partai politik, serta bebas dari perbuatan tercela.
Dia menuturkan Pj Gubernur DKI harus memiliki jam terbang tinggi pada birokrasi di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, pj gubernur memiliki kemampuan lengkap pada manajemen, menguasai perkara teknis sektoral, memahami situasi kultural Jakarta, dan mempunyai kepekaan politik (sense of politics).
DPRD DKI yakin Presiden Jokowi menunjuk satu di antara tiga Pj Gubernur yang diajukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News