Samsat Keliling Dibuka di 8 Wilayah Jakarta Hari Ini, Cek Lokasinya di Sini
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Setiap pemilik kendaraan secara sah harus memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai tanda buktinya.
STNK ini memiliki masa berlaku selama lima tahun.
Jika Anda ingin memperpanjang STNK lima tahunan, Polda Metro Jaya menyediakan layanan samsat atau STNK keliling di delapan wilayah Jakarta pada Senin (27/6) hari ini.
Di wilayah Jakarta Pusat, layanan ini tersedia di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng.
Warga yang berdomisili di Jakarta Utara bisa mendatangi Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading.
Warga Jakarta Barat bisa memperbarui STNK di LTC Glodok.
Sementara itu, warga Jakarta Selatan bisa mendatangi halaman parkir Samsat Jaksel dan Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Terakhir, layanan Samsat Keliling di Jakarta Timur berada di Lapangan Tennis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati.
Polda Metro Jaya membuka Samsat atau STNK keliling di beberapa wilayah Jakarta pada Senin (27/6) hari ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News