Pemerintah Usahakan Driver Ojek Online Terima THR Lebaran 2025

Selasa, 25 Februari 2025 – 01:00 WIB
Pemerintah Usahakan Driver Ojek Online Terima THR Lebaran 2025 - JPNN.com Jakarta
Pemerintah sedang mengusahakan para driver ojek online (ojol) agar mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2025. Foto: Dok/JPNN.com

jakarta.jpnn.com - Pemerintah sedang mengusahakan para driver ojek online (ojol) agar mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2025.

Wakil Menteri Politik Hukum dan Keamanan Lodejwik Freidrich Paulus mengatakan pemerintah saat ini sedang menyusun aturan mengenai hal itu.

"Kementerian Tenaga Kerja segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online bisa mendapatkan THR sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, sedang disiapkan," kata Lodewijk, Senin (24/2).

Lodewijk mengatakan pembahasan mengenai skema pemberian THR sudah dibahas dalam rapat koordinasi pada Senin (24/2).

Dalam rapat itu, Lodewijk meminta Kementerian Tenaga Kerja memastikan masyarakat yang berhak bisa mendapatkan THR.

Lodewijk juga berharap pemberian THR bisa dilakukan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.

Dengan demikian, pekerja yang mendapatkan THR bisa memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran 2025.

"Prinsip tujuh hari sebelum Lebaran diharapkan THR sudah bisa diterima karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia," kata Lodewijk.

Pemerintah sedang mengusahakan para driver ojek online (ojol) agar mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2025.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News