Di Bawah Komando Said Iqbal, Serikat Buruh Bakal Suarakan 2 Tuntutan Ini

Rabu, 20 Juli 2022 – 09:24 WIB
Di Bawah Komando Said Iqbal, Serikat Buruh Bakal Suarakan 2 Tuntutan Ini - JPNN.com Jakarta
Presiden KSPI Said Iqbal memprotes putusan PTUN yang membatalkan keputusan Gubernur Anies Baswedan soal UMP DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Goals-nya gubernur banding. Karena dia harus berkomitmen dengan keputusannya dong. Wibawa pemerintah bisa jatuh,” tambahnya.

Diketahui, sejumlah aliansi buruh berencana akan berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada Rabu (20/7) besok.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan pihaknya mengajak sejumlah aliansi buruh untuk menyuarakan aksi penolakan penurunan UMP DKI.

“Kami menolak Putusan PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap SK Gubernur Nonor 1517 tentang UMP DKI Jakarta 2022,” ucap Riden dalam keterangannya, Selasa.

Selain itu, buruh juga mendukung Gubernur Anies Baswedan untuk mengajukan banding ke PTUN.

Unjuk rasa ini merupakan imbas dari PTUN yang membatalkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021 dibatalkan. Untuk itu, Anies diminta mencabut Kepgub tersebut.

Selanjutnya, PTUN juga mewajibkan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu untuk menerbitkan keputusan PTUN soal UMP DKI.

Terutama yang berdasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan DKI pada 15 November lalu sebesar Rp 4.573.845.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan serikat Buruh yang berencana berdemo hari ini akan menyuarakan 2 tuntutan
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia