Anies Dapat Dukungan dari Aliansi Buruh soal Banding ke PTUN, Lihat Apa yang Terjadi Besok

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menuai gelombang penolakan.
Sejumlah aliansi buruh berencana berunjuk rasa pada Rabu (20/7) besok.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan pihaknya mengajak sejumlah aliansi buruh untuk menyuarakan aksi penolakan penurunan UMP DKI.
“Kami menolak putusan PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap SK Gubernur Nonor 1517 tentang UMP DKI Jakarta 2022,” ucap Riden dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Selain itu, buruh mendukung Gubernur Anies Baswedan untuk mengajukan banding ke PTUN.
“Mendukung gubernur untuk melakukan banding Ke PTUN atas putusan tersebut,” kata dia.
Dalam informasinya, buruh bakal berkumpul di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur dan menuju ke Balai Kota DKI Jakarta untuk berunjuk rasa.
Diketahui, PTUN Jakarta melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Jakarta, membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan terkait revisi UMP DKI 2022.
Sejumlah aliansi buruh berencana menggelar aksi penolakan terhadap putusan PTUN soal UMP DKI 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News