Pemprov DKI Punya Kabar Baik untuk 3.000 Karyawan Holywings, Simak nih

Jumat, 22 Juli 2022 – 13:42 WIB
Pemprov DKI Punya Kabar Baik untuk 3.000 Karyawan Holywings, Simak nih - JPNN.com Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan Bar dan Resto Holywings di Kawasan Epicentrum, Jakarta, Selasa (28/6). Penutupan tersebut melanggar Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Foto: Ricardo/jpnn.com

Walau sudah membuka kesempatan tersebut, Andry Yansyah mengaku belum menerima aduan terkait keberlangsungan mantan karyawan Holywings tersebut.

"Sampai saat ini, belum ada pengaduan, baik yang dilaporkan oleh direksi maupun pekerjanya," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (28/6), Satpol PPla DKI Jakarta menutup 12 gerai Holywings serentak di Jakarta dengan dasar pencabutan nomor induk berusaha (NIB).

Penutupan itu didasarkan atas permintaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI atas rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM DKI.

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas gabungan DKI Jakarta menemukan Holywings belum mengantongi sertifikat standar jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan, seperti konser musik, penampilan disjoki baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Bukan hanya soal itu, Holywings hanya mengantongi surat keterangan pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Apabila hanya mengantongi SKP, penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak diminum di tempat.

Pemprov DKI membuka kesempatan bagi karyawan Holywings untuk mengikuti latihan kerja
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia