Pemprov DKI Punya Kabar Baik untuk 3.000 Karyawan Holywings, Simak nih

Jumat, 22 Juli 2022 – 13:42 WIB
Pemprov DKI Punya Kabar Baik untuk 3.000 Karyawan Holywings, Simak nih - JPNN.com Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan Bar dan Resto Holywings di Kawasan Epicentrum, Jakarta, Selasa (28/6). Penutupan tersebut melanggar Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Foto: Ricardo/jpnn.com

Sementara itu, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki surat keterangan penjual langsung (SKPL) golongan B dan C.

Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP dan ada lima gerai lain tidak memiliki surat tersebut. (antara/jpnn)

Pemprov DKI membuka kesempatan bagi karyawan Holywings untuk mengikuti latihan kerja

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia