Kendaraan Pribadi Jangan Coba-Coba Melintas di Sekitar Tebet Eco pada Akhir Pekan

Kamis, 18 Agustus 2022 – 14:21 WIB
Kendaraan Pribadi Jangan Coba-Coba Melintas di Sekitar Tebet Eco pada Akhir Pekan - JPNN.com Jakarta
Kendaraan pribadi dilarang melintas di sekitar kawasan Tebet Eco Park. Ilustrasi Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jakarta.jpnn.com, TEBET - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) menerapkan Tebet Eco Park sebagai kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) mulai akhir pekan ini.

Penerapan tersebut seiring dengan pembukaan kembali ruang terbuka hijau yang sempat ditutup beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Made Joni mengatakan kendaraan pribadi dilarang melintasi kawasan sekitar Tebet Eco Park.

Kendaraan yang boleh melintas hanya transportasi umum, kendaraan bermotor milik warga setempat, hingga kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.

"LEZ akan kami fokuskan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Berlakunya dari pukul 07.00 sampai 17.00 WIB,” kata Made pada wartawan, Kamis (18/8).

LEZ di kawasan Tebet Eco Park berlaku di dua ruas jalan, yaktu Jalan Tebet Timur Raya dan Tebet Barat Raya.

“Pengunjung tidak boleh membawa kendaraan pribadi untuk melintas di dua jalan itu," tuturnya.

Demi membedakan dengan kendaraan bermotor lainnya, kendaraan milik warga yang tinggal di sekitar Tebet Eco Park sudah dipasangi stiker khusus.

Mulai akhir pekan ini, kendaraan pribadi dilarang melintas di sekitar Tebet Eco Park, simak selengkapnya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia