Kendaraan Pribadi Jangan Coba-Coba Melintas di Sekitar Tebet Eco pada Akhir Pekan

jakarta.jpnn.com, TEBET - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) menerapkan Tebet Eco Park sebagai kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) mulai akhir pekan ini.
Penerapan tersebut seiring dengan pembukaan kembali ruang terbuka hijau yang sempat ditutup beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Made Joni mengatakan kendaraan pribadi dilarang melintasi kawasan sekitar Tebet Eco Park.
Kendaraan yang boleh melintas hanya transportasi umum, kendaraan bermotor milik warga setempat, hingga kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.
"LEZ akan kami fokuskan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Berlakunya dari pukul 07.00 sampai 17.00 WIB,” kata Made pada wartawan, Kamis (18/8).
LEZ di kawasan Tebet Eco Park berlaku di dua ruas jalan, yaktu Jalan Tebet Timur Raya dan Tebet Barat Raya.
“Pengunjung tidak boleh membawa kendaraan pribadi untuk melintas di dua jalan itu," tuturnya.
Demi membedakan dengan kendaraan bermotor lainnya, kendaraan milik warga yang tinggal di sekitar Tebet Eco Park sudah dipasangi stiker khusus.
Mulai akhir pekan ini, kendaraan pribadi dilarang melintas di sekitar Tebet Eco Park, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News