Pemerintah dan Pengusaha Menyepakati Pengaturan Jam Masuk Kantor di Jakarta
Senin, 22 Agustus 2022 – 23:57 WIB
Teknis pengaturan jam masuk kantor tersebut akan diserahkan kepada masing-masing lembaga yang akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengurai kepadatan di jam sibuk.
"Ini perlu masukan dan saran seluruh stakeholder yang ada, sehingga tidak terjadi kepadatan di jam khususnya 6-9 pagi," katanya. (antara/jpnn)
Pemerintah dan pengusaha menyepakati pengaturan jam masuk kantor di Jakarta
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News