Ada Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Nilainya Bikin Geleng-Geleng

Rabu, 24 Agustus 2022 – 23:28 WIB
Ada Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Nilainya Bikin Geleng-Geleng - JPNN.com Jakarta
PDIP DKI Jakarta menduga adanya praktik jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membeberkan adanya praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal ini terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Saat itu, Gembong menyebutkan bahwa praktik jual beli jabatan marak terjadi di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

“Sudah berapa oknum saya temukan, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser (jabatan) naik sedikit saja minta Rp 60 juta,” ucap Gembong dikutip dari akun TikTok @fraksipdipjkt, Rabu (24/8).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, anggota Komisi A ini menuturkan bahwa jual beli jabatan terjadi dari tataran lurah hingga camat.

Harga untuk jabatan tersebut juga berbeda-beda mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.

“(Kalau camat) ya sekitar Rp 200 juta, ya Rp 250 juta, kalau Rp 2,5 juta beli rokok saja enggak cukup,” kata dia.

Walau begitu, selama ini tidak ada yang berani buka suara perihal jual beli jabatan yang sudah lama terjadi.

PDIP DKI Jakarta mengungkap adanya dugaan jual beli jabatan di Pemprov DKI, simak selengkapnya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia