Polisi Dapat Tangkapan Mengejutkan, Puluhan Kilogram Barang Haram Ini Kini Musnah

Rabu, 24 Agustus 2022 – 14:28 WIB
Polisi Dapat Tangkapan Mengejutkan, Puluhan Kilogram Barang Haram Ini Kini Musnah - JPNN.com Jakarta
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat memasukkan ganja kering ke dalam tungku untuk dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan narkotika yang berlangsung di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Rabu (24/8). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jakarta.jpnn.com, TANJUNG PRIOK - Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat menyatakan pihaknya mendapatkan tangkapan besar.

Dia menuturkan pihaknya berhasil memusnahkan 44,03 kilogram ganja kering hasil operasi pada Juli-Agustus 2022.

"Kami memusnahkan barang bukti 50 paket ganja dengan berat 44,03 kilogram," katanya di Jakarta, Rabu (24/8).

Yunita menjelaskan barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat pembakar mobile incinerator.

Dia mengatakan ganja kering tersebut disita dari pengungkapan 11 kasus narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok turut menangkap 13 tersangka atas penyalahgunaan dan kepemilikan ganja kering tersebut.

"Tersangka 13 orang, 3 tersangka ditangkap di Jakarta Pusat, 10 ditangkap di Jakarta Utara," kata Yunita.

Para tersangka ini kini ditahan dengan sangkaan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil memusnahkan 44 kilogram ganja kering dari hasil penindakan pada Juli-Agustus 2022
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia