Pecatan Polisi Ditangkap Polisi Karena Peras Sopir Angkot di Tanah Abang

jakarta.jpnn.com - Mantan polisi berinisial DTK ditangkap aparat kepolisian karena hendak memeras sopir angkot di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (10/3).
Pria 45 tahun itu mengaku sebagai anggota Polri ketika ditangkap petugas kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DTK terbukti membawa korek api berbentuk pistol.
Selain itu, DTK juga terbukti mengonsumsi narkoba ketika memeras sopir angkot di Stasiun Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro mengatakan DTK sudah dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Menurut Susatyo, DTK terlibat kasus desersi alias meninggalkan tugas sehingga akhirnya dipecat.
"Setelah diperiksa, ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, red) pada 2012," kata Susatyo, Selasa (11/3).
Susatyo menjelaskan DTK sempat ditangkap warga di pangkalan angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang sekitar pukul 19:00 WIB.
"Hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," kata Susatyo.
Mantan polisi berinisial DTK ditangkap aparat kepolisian karena hendak memeras sopir angkot di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (10/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News