Pecatan Polisi Ditangkap Polisi Karena Peras Sopir Angkot di Tanah Abang

Rabu, 12 Maret 2025 – 01:25 WIB
Pecatan Polisi Ditangkap Polisi Karena Peras Sopir Angkot di Tanah Abang - JPNN.com Jakarta
Mantan polisi berinisial DTK ditangkap aparat kepolisian karena hendak memeras sopir angkot di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (10/3). Foto: Antara/HO/Humas Polres Metro Jakpus

jakarta.jpnn.com - Mantan polisi berinisial DTK ditangkap aparat kepolisian karena hendak memeras sopir angkot di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (10/3).

Pria 45 tahun itu mengaku sebagai anggota Polri ketika ditangkap petugas kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DTK terbukti membawa korek api berbentuk pistol.

Selain itu, DTK juga terbukti mengonsumsi narkoba ketika memeras sopir angkot di Stasiun Tanah Abang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro mengatakan DTK sudah dipecat secara tidak hormat dari Polri.

Menurut Susatyo, DTK terlibat kasus desersi alias meninggalkan tugas sehingga akhirnya dipecat.

"Setelah diperiksa, ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, red) pada 2012," kata Susatyo, Selasa (11/3).

Susatyo menjelaskan DTK sempat ditangkap warga di pangkalan angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang sekitar pukul 19:00 WIB.
"Hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," kata Susatyo.

Mantan polisi berinisial DTK ditangkap aparat kepolisian karena hendak memeras sopir angkot di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (10/3).
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia