Polda Metro Dapat Tangkapan Besar, Lihat tuh Tumpukan Barang Haram yang Disita, Wow
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman 112 kilogram via jalan darat dari Sumatra menuju Jakarta.
"Ini pengungkapan kasus 112 kilogram jenis ganja yang merupakan jaringan lintas Sumatra dan Jawa," katanya di Jakarta, Rabu (2/11).
Kombes Zulpan menuturkan pengungkapan pengiriman barang haram tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya upaya pengiriman menuju Jakarta.
Lantas, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah ke penangkapan tiga orang yang membawa 112 kilogram ganja kering dengan kendaraan roda empat.
Penangkapan ketiga kurir narkoba tersebut dilakukan pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 22.30 WIB di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ketiga pelaku diketahui berinisial RP (17), RS (19) dan RD (18).
Petugas kemudian membawa ketiganya berikut barang bukti ganja ke Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Saat diperiksa ketiganya mengaku diperintahkan seseorang berinisial UN, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku diminta UN membawa barang haram tersebut ke Jakarta dengan bayaran Rp3 juta per orang dan dijanjikan akan diberikan satu kilogram ganja.
Polda Metro Jaya sukses menggagalkan pengiriman barang haram seberat 112 kilogram ke Jakarta, lihat barang buktinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News