Polda Metro Dapat Tangkapan Besar, Lihat tuh Tumpukan Barang Haram yang Disita, Wow

Rabu, 02 November 2022 – 22:45 WIB
Polda Metro Dapat Tangkapan Besar, Lihat tuh Tumpukan Barang Haram yang Disita, Wow - JPNN.com Jakarta
Polda Metro Jaya memperlihatkan dua tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus penyelundupan 112 kilogram ganja kering dari Sumatra menuju Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Penyidik kemudian menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan untuk diperiksa lebih lanjut demi mengungkap jaringan pengedar di belakang ketiga tersangka tersebut.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ketiga tersangka yakni Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (antara/jpnn)

Polda Metro Jaya sukses menggagalkan pengiriman barang haram seberat 112 kilogram ke Jakarta, lihat barang buktinya

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia