Polisi Dapat Tangkapan Besar Lagi, Lihat Tumpukan Barang Haram yang Disita

Jumat, 02 September 2022 – 18:10 WIB
Polisi Dapat Tangkapan Besar Lagi, Lihat Tumpukan Barang Haram yang Disita - JPNN.com Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers kasus pengungkapan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9). Foto: ANTARA/Walda

jakarta.jpnn.com, JAKARTA BARAT - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyatakan pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dari jaringan Myanmar dan Malaysia dengan modus dikemas dengan bungkus teh.

"Ini merupakan jaringan peredaran sabu-sabu dari Myanmar, masuk melewati Malaysia ke Pekanbaru dan Jakarta," katanya saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/8).

Peredaran sabu-sabu ini terbongkar dari informasi yang diberikan masyarakat. Berdasarkan informasi ini, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya memantau AM (28) yang diketahui bertugas sebagai kurir.

AM ditangkap di Jalan Simpang Tiga, Pekanbaru, Riau, pada 2 Agustus 2022. Saat ditangkap, polisi mendapati bukti sabu siap edar yang dibungkus dengan kemasan teh.

"Kami mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total bruto 44.074 gram atau 44 kilogram yang dikemas menggunakan bungkusan teh, " kata Pasma.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik yang dilakukan kepada AM, sabu siap edar itu didatangkan dari Myanmar melewati Malaysia dan masuk ke pelabuhan kecil di kawasan Pekanbaru.

"Setelah di Pekanbaru, paket sabu itu akan diantar AM ke Jakarta untuk diedarkan," kata Pasma.

Barang tersebut akan diantar melalui jalur darat oleh AM dengan upah sebesar Rp 10 juta. Hingga saat ini, AM ditahan di mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi kembali dapat tangkapan besar. Lihat nih tumpukan barang haram yang disita, mantap!
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia