Polisi Tangkap sang Mantan, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng
jakarta.jpnn.com, PALMERAH - Anggota Polsek Palmerah meringkus dua mantan polisi yang diduga terlibat dalam kasus penggunaan sabu-sabu pada Rabu (2/11).
Dua mantan polisi berinisial P dan D tersebut ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bumi Selatan, Palmerah.
"Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kami berkomitmen siapa pun itu sama semuanya di mata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dody Abdul Rohim di Palmerah, Jakarta Barat.
Dody mengatakan ini merupakan kali ke tiga kalinya polisi menggerebek tempat yang sama dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir.
Kegiatan ini dipastikan akan terus dilanjutkan sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam memberantas peredaran narkoba.
Tidak hanya dua mantan anggota kepolisian, polisi juga menangkap sembilan orang lain yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami juga amankan puluhan alat isap, dua paket kecil sabu-sabu, dan uang tunai Rp 1,3 juta," jelas dia.
Sebelas orang itu saat ini mendekam di kantor Polsek Palmerah guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Polisi menangkap dua mantan anggota kepolisian karena kasus ini, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News