Polisi Dapat Tangkapan Mengejutkan, Puluhan Kilogram Barang Haram Ini Kini Musnah

Rabu, 24 Agustus 2022 – 14:28 WIB
Polisi Dapat Tangkapan Mengejutkan, Puluhan Kilogram Barang Haram Ini Kini Musnah - JPNN.com Jakarta
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat memasukkan ganja kering ke dalam tungku untuk dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan narkotika yang berlangsung di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Rabu (24/8). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara AKBP Bambang Yudhistira menegaskan Indonesia tetap mengategorikan ganja sebagai narkotika golongan I dan kepemilikan ganja adalah perbuatan melawan hukum.

"Ganja tetap menjadi golongan I narkotika dan ganja masih ilegal di Indonesia," ujarnya.

Yudhistira mengapresiasi jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kerja kerasnya membongkar kasus penyalahgunaan narkotika dan memastikan Jakarta bebas dari jeratan barang haram tersebut. (antara/jpnn)

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil memusnahkan 44 kilogram ganja kering dari hasil penindakan pada Juli-Agustus 2022

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia