Perempuan dan Anak Kerap Jadi Korban Kekerasan, Pemprov DKI Pegang Komitmen Ini
Pemprov DKI Jakarta memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah serta masuk kegiatan strategis setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Jakarta.
"Hal ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, perlindungan untuk seluruh warga Jakarta akan berjalan baik," ucap Anies.
Komitmen Jakarta dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual itu dituangkan dalam beragam program dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Development Programme (UNDP).
Beberapa program tersebut, di antaranya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berstandar ISO hingga unit reaksi cepat dengan layanan 24 jam.
Terdapat pula pos pengaduan di 19 lokasi di seluruh Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112.
"Berbagai program ini perlu didukung oleh beragam sektor masyarakat. Kolaborasi dengan UNDP dapat memperkuat layanan publik untuk melindungi perempuan dan anak," tutur Anies. (antara/jpnn)
Anies: Jakarta berkomitmen lindungi perempuan dan anak dari kekerasan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News