Pras Sebut Gubernur DKI Tak Etis jika Lakukan Hal Ini

Rabu, 14 September 2022 – 16:02 WIB
Pras Sebut Gubernur DKI Tak Etis jika Lakukan Hal Ini - JPNN.com Jakarta
DPRD DKI Jakarta melarang Anies Baswedan membuat kebijakan strategis menjelang lengser dari gubernur. Foto: ANTARA/Andi Firdaus/am. Foto: Antara/Andi Firdaus)

Ada lima jabatan tinggi pratama yang akan diadakan seleksi terbuka, yakni Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI, Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah DKI, Direktur RSKD Duren Sawit, dan Direktur RSUD Pasar Minggu.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhana menjelaskan Gubernur DKI Anies Baswedan tetap dapat menentukan kebijakan sampai akhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022.

"Gubernur memiliki tugas dan tanggung jawab, termasuk dalam mengambil kebijakan menurut aturan berlaku," katanya di Jakarta, Selasa (13/9).

Menurut Yayan, tidak terdapat pengaturan mengenai tugas dan wewenang gubernur selama satu bulan masa jabatan berakhir.

Dengan demikian, ia menyimpulkan tugas dan wewenang gubernur tetap mengacu kepada Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. (antara/jpnn)

Ketua DPRD DKI sebut tak etis kepala daerah akan lengser ganti pejabat

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia