Catat! 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 28 September 2022
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat.
Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, pihak PMJ menyiapkan lima gerai layanan SIM keliling yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (28/9).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyiapkan lima layanan SIM keliling yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta pada Rabu (28/9)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News