Rumah Wanda Hamidah Digusur, Anak Buah Anies Beberkan Fakta Ini

Jumat, 14 Oktober 2022 – 17:00 WIB
Rumah Wanda Hamidah Digusur, Anak Buah Anies Beberkan Fakta Ini - JPNN.com Jakarta
Pemkot Jakpus mengosongkan rumah politikus Wanda Hamidah di Jalan Citanduy 2, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10). ANTARA/Ulfa Jainita

jakarta.jpnn.com, MENTENG - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) membeberkan fakta tentang penggusuran rumah politikus Wanda Hamidah di Jalan Citanduy 2, Menteng, Jakarta Pusat.

Diketahui, surat izin penghunian (SIP) rumah tersebut habis sejak 2012.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani mengatakan Wanda Hamidah menempati salah satu di antara empat rumah di atas lahan seluas 1.400 meter persegi milik Japto Soerjosoemarno.

"Nah,  saat tanah negara ini bebas, siapa saja boleh menempatinya. Penghuni di sini tidak melanjutkan (SIP) itu. Pada 2010, (pemilik SHGB) membeli ini. Kemudian, diterbitkan karena ini tanah negara," kata Ani di Jakarta, Jumat (14/10).

Dia mengungkapkan Japto memiliki surat hak guna bangunan (SHGB) sejak 2012 meskipun rumah ini merupakan aset negara.

Kemarin puluhan anggota Satpol PP berada di lokasi rumah Wanda.

Lebih dari lima truk dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk memindahkan barang-barang dari rumah Wanda.

 Selain Satpol PP, tampak sejumlah aparat kepolisian.

Rumah Wanda Hamidah digusur. Anak buah Anies memeberkan sejumlah fakta Ini, simak selengkapnya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia