Tak Ada Ampun bagi Petugas PPSU yang Lakukan Kekerasan, Anies: Pecat dan Serahkan ke Polisi
jakarta.jpnn.com, KEMANG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal viralnya video petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang memukul wanita berinisial E.
Pemprov DKI Jakarta memberikan pendampingan hukum dan kesehatan kepada korban penganiayaan.
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu.
Menurut Anies, tindakan Zulfikar, oknum petugas PPSU itu merupakan aksi brutal dan barbar.
Pihaknya tidak menoleransi kekerasan tersebut terjadi di lingkungan Pemprov DKI.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies.
Pemprov DKI langsung memecat oknum personel PPSU itu dan menyerahkan kepada polisi untuk diusut.
Anies menyarankan masyarakat untuk mencegah kekerasan apabila melihat langsung peristiwa itu.
Pemprov DKI Jakarta memberikan pendampingan hukum korban penganiayaan oknum petugas PPSU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News