Tak Ada Ampun bagi Petugas PPSU yang Lakukan Kekerasan, Anies: Pecat dan Serahkan ke Polisi
Dia juga meminta masyarakat yang melihat kekerasan untuk melaporkan melalui layanan telepon 112.
"Bila khawatir keselamatan atau memperburuk keadaan, silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," katanya.
Sebelumnya, beredar video penganiayaan oleh oknum petugas PPSU terhadap petugas PPSU lainnya yang viral di media sosial.
Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sedangkan korbannya adalah seorang wanita berinisial E yang juga merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (antara/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta memberikan pendampingan hukum korban penganiayaan oknum petugas PPSU
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News