Hasto Kristiyanto PDIP Tersangka, Kuasa Hukum: Pengalihan Isu Jokowi
jakarta.jpnn.com - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDIP itu merupakan pengalihan isu terkait Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Ronny Talapessy, penetapan status tersangka berkaitan dengan sikap Hasto Kristiyanto yang gencar mengkritisi kebijakan Jokowi.
"Menurut pemohon, ini merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu. Kata pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui," ujar Ronny Talapessy dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Ronny Talapessy juga menyebut penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merusak kedamaian Natal 2024.
Menurut Ronny Talapessy, publik menjadi gaduh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Hasto sebagai tersangka.
"Pesan Natal yang pada hakikatnya membawa kedamaian justru mengubah menjadi kegaduhan publik," kata Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy berkaca dari pernyataan Uskup Agung Jakarta Ignatius beberapa waktu lalu.
Saat itu, Ignatius menyatakan kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP itu merupakan pengalihan isu terkait Mantan Presiden Jokowi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News