Hasto Kristiyanto PDIP Tersangka, Kuasa Hukum: Pengalihan Isu Jokowi

Rabu, 05 Februari 2025 – 14:00 WIB
Hasto Kristiyanto PDIP Tersangka, Kuasa Hukum: Pengalihan Isu Jokowi - JPNN.com Jakarta
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDIP itu merupakan pengalihan isu terkait Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok/JPNN.com

jakarta.jpnn.com - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDIP itu merupakan pengalihan isu terkait Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ronny Talapessy, penetapan status tersangka berkaitan dengan sikap Hasto Kristiyanto yang gencar mengkritisi kebijakan Jokowi.

"Menurut pemohon, ini merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu. Kata pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui," ujar Ronny Talapessy dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Ronny Talapessy juga menyebut penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merusak kedamaian Natal 2024.

Menurut Ronny Talapessy, publik menjadi gaduh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Hasto sebagai tersangka.

"Pesan Natal yang pada hakikatnya membawa kedamaian justru mengubah menjadi kegaduhan publik," kata Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy berkaca dari pernyataan Uskup Agung Jakarta Ignatius beberapa waktu lalu.

Saat itu, Ignatius menyatakan kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP itu merupakan pengalihan isu terkait Mantan Presiden Jokowi
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News