Wamendagri Pastikan Biaya Retret Tidak dari APBD, Semua APBN

jakarta.jpnn.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan uang untuk retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, digunakan sesuai peraturan.
Bima mengungkapkan hal itu setelah Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi retret kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan,” kata Bima, Rabu (5/3).
Mantan wali kota Bogor itu menjelaskan penggunaan dana untuk retret dilakukan secara cermat.
“Tidak ada APBD, semua dibiayai APBN kita,” kata Bima.
Bima Arya menjelaskan retret yang diikuti kepala daerah merupakan pelaksanaan mandat undang-undang.
Baca Juga:
“Jadi, kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru,” ujar Bima.
Bima Arya menjelaskan pihaknya harus melakukan penyesuaian ketika ada perubahan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan uang untuk retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, digunakan sesuai peraturan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News