PDIP Ungkap Sebuah Permintaan kepada Jokowi soal Sosok Pengganti Anies Baswedan
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Presiden Jokowi mengumumkan nama penjabat (Pj) Gubernur DKI lebih awal atau sebelum 16 Oktober 2022.
Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, tidak ada ketentuan dalam undang-undang kapan waktu nama Pj gubernur mesti diumumkan.
Bahkan, beberapa Pj gubernur DKI yang telah dilantik diumumkan beberapa hari sebelum pelantikan.
“Mengamati hal ini, untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal,” ucap Gilbert dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menuturkan pengumuman nama Pj gubernur mesti lebih awal dilakukan dengan pertimbangan bahwa kondisi pemerintahan di ibu kota saat ini banyak memiliki keputusan strategis.
Tak hanya itu, pengganti Anies Baswedan tersebut harus menyesuaikan diri lebih awal dengan seluruh pihak.
“Suasana pemerintahan akan lebih jelas bila sudah jelas nama Pj gubernur, juga kinerja akan lebih optimal bila waktu penyesuaian dipersingkat,” ujar anak buah Megawati di PDIP itu.
Masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.
PDIP mengungkapkan sebuah permintaan kepada Presiden Jokowi soal sosok pengganti Anies Baswedan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News