Ada Aturan Baru, Warga Boleh Bangun Rumah Pribadi sampai 4 Lantai
Jakarta Terkini Rabu, 21 September 2022 – 19:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan warganya membangun rumah pribadi hingga empat lantai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan warganya membangun rumah pribadi hingga empat lantai