Anggota TNI AL Bunuh Wartawan Perempuan, Eksekusi di Mobil Sewaan

jakarta.jpnn.com - Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri, mengaku sudah memberikan keterangan lengkap terkait kasus pembunuhan yang dilakukan anggota TNI AL berinisial J terhadap wartawan perempuan itu.
Muhamad Pazri menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan keterangan kepada penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpom Lanal) Banjarmasin.
“Terkait kasus pembunuhan ini, kita kawal bersama,” kata Muhamad Pazri, Sabtu (29/3).
Menurut Pazri, tindakan J menghabisi nyawa Juwita masuk kategori pembunuhan berencana berdasarkan bukti sementara.
Pazri menjelaskan pihaknya dan penyidik juga satu suara mengenai dugaan J melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita.
“Yang lebih menguatkan ialah pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil,” kata Pazri.
Pazri mengatakan saat ini penyidik Denpomal Banjarmasin masih menyelidiki motif J membunuh Juwita.
Menurut Pazri, berdasarkan bukti sementara yang dipegang pihaknya, J sudah menyewa mobil untuk membunuh Juwita.
Kuasa hukum mengaku sudah memberikan keterangan lengkap terkait kasus pembunuhan yang dilakukan anggota TNI AL berinisial J terhadap wartawan perempuan itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News