Anggota TNI AL Bunuh Wartawan Perempuan, KASAL Pastikan Hukuman Berat

jakarta.jpnn.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan anggota TNI AL berinisial J terhadap wartawan perempuan bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berbuntut panjang.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Muhammad Ali memastikan akan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.
“Pokoknya proses hukum transparan dan dihukum berat,” kata Muhammad, Kamis (27/3).
Muhammad Ali menjelaskan hukuman terhadap anggota TNI AL yang membunuh wartawan di Banjarbaru akan ditentukan di pengadilan.
“Nanti pengadilan yang menentukan,” kata Laksamana Ali.
Di sisi lain, rekan-rekan kerja Juwita di Newsway.co.id merasa sangat kehilangan setelah wartawan 23 tahun itu dibunuh anggota TNI AL.
Redaktur Newsway Suroto mengaku pertama kali mengenal Juwita ketika masih sering liputan bersama di lapangan.
“Dia orangnya ceria, mudah bergaul, dan sangat supel,” kata Suroto.
Kasus pembunuhan yang dilakukan anggota TNI AL berinisial J terhadap wartawan perempuan bernama Juwita berbuntut panjang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News