Anggota TNI AL Bunuh Wartawan Perempuan, KASAL Pastikan Hukuman Berat

Sabtu, 29 Maret 2025 – 03:00 WIB
Anggota TNI AL Bunuh Wartawan Perempuan, KASAL Pastikan Hukuman Berat - JPNN.com Jakarta
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Muhammad Ali memastikan akan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku pembunuhan terhadap wartawan. Foto: Didik Suhartono/Antara

jakarta.jpnn.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan anggota TNI AL berinisial J terhadap wartawan perempuan bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berbuntut panjang.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Muhammad Ali memastikan akan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.

“Pokoknya proses hukum transparan dan dihukum berat,” kata Muhammad, Kamis (27/3).

Muhammad Ali menjelaskan hukuman terhadap anggota TNI AL yang membunuh wartawan di Banjarbaru akan ditentukan di pengadilan.

“Nanti pengadilan yang menentukan,” kata Laksamana Ali.

Di sisi lain, rekan-rekan kerja Juwita di Newsway.co.id merasa sangat kehilangan setelah wartawan 23 tahun itu dibunuh anggota TNI AL.

Redaktur Newsway Suroto mengaku pertama kali mengenal Juwita ketika masih sering liputan bersama di lapangan.

“Dia orangnya ceria, mudah bergaul, dan sangat supel,” kata Suroto.

Kasus pembunuhan yang dilakukan anggota TNI AL berinisial J terhadap wartawan perempuan bernama Juwita berbuntut panjang
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia