RUU TNI Disahkan, Politikus Golkar: Dwifungsi ABRI Tidak Mungkin Kembali

Jumat, 21 Maret 2025 – 15:20 WIB
RUU TNI Disahkan, Politikus Golkar: Dwifungsi ABRI Tidak Mungkin Kembali - JPNN.com Jakarta
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji mengatakan RUU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Foto: Narda Margaretha Sinambela/Antara

jakarta.jpnn.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji mengatakan RUU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.

"Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali. justru RUU TNI memberi limitasi anggota TNI masuk jabatan sipil,” kata Sarmuji, Kamis (20/3).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan posisi yang bisa diduduki prajurit aktif hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI.

“Di luar itu, TNI harus pensiun jika memang masuk jabatan sipil," kata Sarmuji.

Dia juga mengaku tidak ingin kembali ke masa lalu ketika anggota TNI menjadi lurah, bupati, wali kota, dan lain sebagainya.

Menurut Sarmuji, di dalam revisi terbaru disebutkan prajurit harus mengundurkan diri atau pensiun jika hendak menduduki jabatan sipil.

Sarmuji menjelaskan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga disebabkan potensi anggota TNI bisa terus diberdayakan dan dioptimalkan secara fungsional.

Salah satunya ialah penguatan lembaga siber dan sandi negara yang membutuhkan kompetensi dari prajurit TNI.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji mengatakan RUU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News