Tegas, Polisi Tak Akan Menahan Pengguna Narkoba jika
Jumat, 21 Oktober 2022 – 22:37 WIB
Data pengguna narkotika versi BNN mencatat kenaikan pengguna narkotika dari 1,8 persen pada 2019 menjadi 1,95 persen pada 2021.
Risiko perempuan terpapar narkotika juga meningkat dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021.
Data tersebut juga menyebutkan sebanyak 88,4 persen penyalahgunaan disebabkan oleh pengaruh teman.
"Hal ini yang kami khawatirkan. Kenaikan pengguna sudah cukup meningkat di Indonesia," kata Mukti. (antara/jpnn)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menegaskan pengguna narkoba yang melaporkan diri ke polisi tidak ditahan, tetapi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News