BPOM Tarik 5 Merek Obat Sirop, Pamflet Berisi Imbauan Sudah Tersebar
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - BPOM menarik peredaran lima merek obat jenis sirop, yakni Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirop (batuk dan flu), Unibebi Cough sirop (batuk dan flu), Unibebi demam sirop (obat demam), dan Unibebi demam drops (demam).
Polres Metro Jakarta Barat memberikan edukasi kepada warga dengan menempelkan pamflet berisi daftar obat sirop yang dilarang dan ditarik BPOM dari sejumlah apotek dan toko obat itu pada Jumat (21/10).
Dengan begitu, masyarakat mengetahui jenis obat yang tidak layak dikonsumsi guna mencegah penyakit gagal ginjal akut.
"Kami turun ke sejumlah apotek untuk melakukan edukasi dan pemasangan pamflet stiker tentang merek-merek obat yang telah ditarik peredaran oleh BPOM," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat.
Haris mengatakan pihaknya juga mengimbau seluruh apoteker tidak menjual obat tersebut dalam beberapa waktu ke depan.
"Kami juga akan mengerahkan petugas binmas untuk memberikan edukasi larangan pemakaian obat tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat mengimbau apotek di seluruh kecamatan agar tidak menjual obat-obatan berbentuk sirop untuk sementara waktu.
"Tidak menarik tetapi mengarantina atau tidak memberikan dahulu. Apotek diimbau tidak menjual obat bebas dengan sirop kepada masyarakat," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Erzon Safari pada Kamis (20/10).
BPOM menarik peredaran lima merek obat sirop. Pamflet berisi imbauan sudah tersebar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News