E-TLE Diterapkan Penuh, Tak Ada Lagi Polisi yang Pegang Buku Tilang, Catat!
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan pihaknya menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas untuk meniadakan tilang manual.
"Kami secara keseluruhan di Jakarta ini menarik surat tilang dari seluruh anggota," ucapnya, Selasa (25/10).
Latif mengungkapkan Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).
Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (24/10) meluncurkan sepuluh kendaraan patroli yang dilengkapi kamera E-TLE mobile.
Sepuluh kendaraan patroli tersebut akan melengkapi 57 titik kamera E-TLE statis yang tersebar di wilayah Jakarta.
Latif mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera E-TLE statis di beberapa titik di wilayah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik statis maupun portabel serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun, hanya dengan menggunakan E-TLE statis maupun portabel," demikian poin lima surat telegram tersebut.
Polda Metro Jaya menarik buku tilang dari polisi lalu lintas karena E-TLE sepenuhnya diterapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News