E-TLE Sudah Diterapkan, tetapi Masih Ada Tilang Manual, Kombes Latif Menjawab
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan pihaknya belum bisa menghapus tilang manual di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) tahun ini.
Menurut dia, belum semua ruas jalan dilengkapi kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).
"Ada beberapa ruas jalan yang belum terpasang E-TLE. Itu harus pengawasan manual," katanya di Jakarta, Kamis (22/9).
Rencana penghapusan tilang manual tersebut diharapkan membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi transparan dan menekan potensi pelanggaran oleh anggota polisi lalu lintas.
"Jadi, tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," ujarnya.
Latif melanjutkan pembahasan soal target penghapusan tilang manual bisa dimulai setelah sistem E-TLE memadai.
"Target secepatnya kalau sudah terdukung semuanya. Tahun ini belum bisa karena butuh anggaran, butuh perencanaan," tuturnya.
Korps Lalu Lintas Polri saat ini mengoperasikan 270 kamera E-TLE statis, 806 kamera mobile, dan 58 kamera pemantau kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif menyatakan tilang manual belum bisa dihapus tahun ini karena beberapa hal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News