E-TLE Sudah Diterapkan, tetapi Masih Ada Tilang Manual, Kombes Latif Menjawab
Saat ini, terdapat pengembangan dan pembaruan berupa E-TLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portabel dan mobile.
Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni E-TLE mobile on board, mobile hand held, dan mobile apps.
E-TLE mobile on board adalah kamera portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.
Sementara E-TLE mobile hand held adalah perangkat elektronik pintar yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalu lintas yang langsung terintegrasi dengan data nasional. (antara/jpnn)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif menyatakan tilang manual belum bisa dihapus tahun ini karena beberapa hal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News