Anggaran BTT Boleh Digunakan untuk Tangani Gagal Ginjal Akut di Jakarta

Rabu, 26 Oktober 2022 – 08:00 WIB
Anggaran BTT Boleh Digunakan untuk Tangani Gagal Ginjal Akut di Jakarta - JPNN.com Jakarta
DPRD DKI membolehkan anggaran BTT digunakan untuk membeli obat maupun peralatan perawatan pasien gagal ginjal akut. Ilustrasi Foto: Ryana Aryadita/jpnn.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggunakan biaya belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan kasus gagal ginjal akut atipikal di Jakarta.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengaku anggaran BTT ini bisa digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membeli obat maupun peralatan perawatan pasien gagal ginjal akut.

"Kami beri dukungan kalau memang diperlukan untuk pembelian obat-obat atau alat-alat yang dibutuhkan. Kami sudah siapkan dana itu di BTT dan  bisa dipakai untuk melakukan hal tersebut," ucap Iman di DPRD, Selasa (25/10).

Dari keterangan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rapat kerja bersama Komisi E pada Selasa (25/10), Iman menilai Heru Budi Hartono beserta jajaran siap menghadapi kasus gagal ginjal akut.

Mereka dinilai bisa mencegah hingga menangani pasien yang dirawat di rumah sakit.

Dinkes DKI Jakarta juga disebut telah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

"Jadi, kalau nanti ada masyarakat yang sakit, jadi engga panik lagi dan tahu cara pencegahannya," tuturnya.

Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mencatat hingga saat ini terdapat 90 kasus gagal ginjal akut di ibu kota.

Komisi E DPRD DKI mengizinkan Pemprov DKI menggunakan biaya belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan kasus gagal ginjal akut atipikal di Jakarta
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia