Heru Budi Genjot Program Pembelian Bus Listrik, Ternyata Ini Tujuannya
Minggu, 20 November 2022 – 17:52 WIB
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan instruksi tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan di antaranya kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.
Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.(antara/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta terus menggenjot konversi transportasi umum konvensional ke model listrik untuk menekan polusi suara dan udara.
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News