Suharso Monoarfa Jamin Jakarta Tetap Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi
Penataan ruang yang dimaksud, sebut Suharso, adalah bagaimana rencana besar (masterplan) harus dilihat kembali untuk kemudian diperbaiki dan diadaptasi dengan perkembangan yang ada ke depan, demi menciptakan Jakarta yang lebih baik.
Isu yang kedua, lanjut Suharso, adalah mengenai sistem pemerintahan Jakarta ke depan, di mana Jakarta tetap akan menjadi sebuah provinsi yang dipimpin oleh gubernur.
"Dan kemudian tidak perlu ada bupati atau walikota. Bahkan pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi pemerintahan agile, yang lebih lincah. Dan bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain. Jadi losebirokrasi tapi lebih efektif," ucapnya.
Dan yang ketiga, adalah menyangkut pada tata aturan dan kewenangan ke depan yang akan dimiliki oleh Jakarta dengan memasukkan beberapa hal yang tidak menjadi kewenangan Jakarta, akan coba dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang khusus bagi Jakarta.
"Sehingga Jakarta bisa mengambil kewenangan-kewenangan untuk kebutuhannya tanpa disibukkan dengan sesuatu yang tidak diperlukan. Misalnya bagaimana relasinya dengan kementerian dan lembaga yang lain," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Suharso, dalam mendampingi masa transisi Jakarta, kementerian bersama Pemprov DKI Jakarta akan membuat sebuah tim untuk mendetailkan berbagai isu yang telah dibicarakan.
"Sebelum nanti kita masukan dan tuangkan di dalam undang-undang yang baru mengenai Jakarta ke depan," ucapnya.
Adapun Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta menyambut baik atas masukan-masukan yang ada dalam pertemuan ini.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjamin Jakarta masih menjadi pusat kegiatan ekonomi setelah Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News