Soal Perubahan 22 Nama Jalan, Anies Jamin Penggantian Dokumen Kependudukan Gratis

Senin, 27 Juni 2022 – 17:32 WIB
Soal Perubahan 22 Nama Jalan, Anies Jamin Penggantian Dokumen Kependudukan Gratis - JPNN.com Jakarta
Gubernur DKI Anies Baswedan menjamin penggantian administrasi kependudukan gratis buntut perubahan 22 nama jalan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dokumen administrasi lama yang dimiliki masyarakat, seperti KTP, KIA, dan kartu keluarga masih berlaku dan diakui secara legal meski nama 22 jalan di Jakarta diubah.

Menurut Anies, nama jalan yang baru akan diakomodasi dalam sistem pencatatan administrasi di instansi terkait serta disinkronkan dengan basis data kependudukan e-KTP.

“Perubahan dokumen administrasi akibat perubahan nama jalan tidak dikenai biaya sama sekali,” ucap Anies di Balai Kota DKI, Senin (27/6).

Anies menyebutkan hal itu berlaku pada semua dokumen administrasi masyarakat.

Sementara itu, dokumen existing yang dimiliki masyarakat dianggap masih sah sampai masa berlakunya habis.

“Datanya akan disesuaikan saat yang bersangkutan mengurus perpanjangan atau pembaruan dokumen,” katanya.

Pemprov DKI telah membahas bersama Kakorlantas Polri, Dirut Jasa Raharja, dan Kakanwil BPN DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola administrasi, baik kendaraan bermotor, kependudukan, perpajakan, maupun pertanahan.

"Kami ingin sampaikan perubahan nama jalan di Jakarta yang memiliki konsekuensi diduga membebani masyarakat, kami tegaskan tidak akan membebani,” sambung Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin penggantian dokumen kependudukan gratis
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia