Anies Cabut Izin Holywings setelah Ada Kasus Viral, PSI: Periksa Izin Usaha Tempat Lain

Kamis, 30 Juni 2022 – 15:02 WIB
Anies Cabut Izin Holywings setelah Ada Kasus Viral, PSI: Periksa Izin Usaha Tempat Lain - JPNN.com Jakarta
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Jakarta telah menutup 12 gerai Holywings yang ada di DKI Jakarta. 

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menanggapi penyegelan yang dilakukan anak buah Gubernur Anies Baswedan itu.

Menurut dia, hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kecolongan menegakkan izin usaha.

Pemprov DKI Jakarta baru bertindak setelah adanya kasus viral promosi minuman keras (miras) gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Banyak pertanyaan kenapa pemprov baru bertindak setelah viral masalah Holywings ini. Gerai-gerai ini bukan baru berdiri satu atau dua minggu. Kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan?'' ungkap Anggara dalam keterangannya, Kamis (30/6).

Dia curiga banyak restoran hingga bar selain Holywings yang tak memiliki izin sesuai usahanya.

Wakil Ketua Komisi E ini juga berharap situasi ini jadi momen evaluasi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penegakan hukum tanpa terkecuali.

"Seharusnya pemprov malu karena kecolongan ini. Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain,” katanya.

Fraksi PSI DPRD DKI meminta Anies Baswedan juga memeriksa izin usaha tempat lain. Jangan sampai kecolongan seperti kasus Holywings
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia